Urbanisasi adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. (Ensiklopedia Indonesia)
Urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan social ekonomi budaya wilayah karena percepatan factor ekonomi. Contohnya adalah daerah cibinong dan bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyak penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarikan di kota, misal kesempatan kerja. (ilmu lingkungan)
Urbanisasi adalah suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah non-urban menjadi urban. secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesifikasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. (Ir. Triatno Yudo Harjoko)
Urbanisasi adalah suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan structural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dahulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakat lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. (Dr. PJM Nas)
Urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasa pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, social dan psikologi. (Dr. PJM Nas)
Urbanisasi adalah persentase penduduk perkotaan. Urbanisasi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu pertumbuhan alami penduduk daerah perkotaan, migrasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan, dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan. Proyeksi penduduk daerah perkotaan pada proyeksi ini tidak dilakukan dengan membuat asumsi untuk ketiga faktor tersebut, tetapi berdasarkan perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan (Urban Rural Growth Difference/URGD). (Wikipedia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar